Selamat bulan Ramadan, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Bagaimana cara kita meminum obat agar efek terapi menjadi optimal?
Perubahan jadwal dan dosis obat dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian jika perlu perubahan. Konsultasi terlebih dahyly dengan dokter dan/atau apoteker anda. Secara umum saat puasa obat yang diminum satu kali sehari diminum saat sahur atau berbuka. Sedangkan obat yang diminum dua kali sehari diminum saat sahur dan berbuka.
Bagaimana dengan penggunaan obat sebelum dan sesudah makan?
Sebelum makan. Jika harus diminum sebalum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
Sesudah makan. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5-10 menit setelah makan besar.
Bagaimana jadwal obat yang diminum?
Jika ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari, pada hari biasa artinya obat diminum tiap 8 jam atau 6 jam. Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa. Solusinya: Obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang. Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap 5 jam jika 3 x 1. Contoh: pukul 18.00 (buka puasa), 23.00 (menjelang tengah malam), 04.00 (sahur).
Tidak semua obat membatalkan puasa.
Yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna.
- Obat yang diserap melalui kulit.
- Obat yang diselipkan di bawah lidah.
- Obat-obatan yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena.
- Obat tetes mata, hidung atau telinga.
- Obat kumur, sejauh tidak tertelan.
- Obat asma berbentuk inhaler.
- Pemberian gas oksigen dan anastesi.
- Suppositoria.
Sumber: Kemenkes RI